Home Dunia Tiga warga Inggris bisa menghadapi hukuman mati di Bali atas tuduhan penyelundupan...

Tiga warga Inggris bisa menghadapi hukuman mati di Bali atas tuduhan penyelundupan kokain dalam sachet Angel Delight | Berita Dunia

11
0

Tiga warga Inggris dapat menghadapi hukuman mati di Bali setelah muncul di pengadilan dengan tuduhan menyelundupkan hampir satu kilogram kokain ke Indonesia.

Jonathan Christopher Collyer, 28, dan Lisa Ellen Stocker, 29, ditangkap pada 1 Februari setelah petugas bea cukai menghentikan mereka di mesin sinar-X setelah menemukan barang-barang mencurigakan di bagasi mereka, klaim jaksa.

Hasil tes laboratorium mengkonfirmasi bahwa 10 sachet campuran makanan penutup bubuk Angel Delight di bagasi Collyer yang dikombinasikan dengan tujuh sachet serupa di koper pasangannya berisi 993,56 gram, atau lebih dari dua pon, kokain, senilai sekitar enam miliar rupiah (£ 272.000), kata jaksa I Made Dipa Umbara kepada Pengadilan Distrik di ibu kota regional Denpasar.

Phineas Ambrose Float, 31, ditangkap dua hari kemudian setelah polisi mengatur pengiriman terkendali di mana dua tersangka lainnya diduga menyerahkan narkoba itu kepadanya di area parkir sebuah hotel di Denpasar. Dia diadili secara terpisah.

Penyelundup narkoba yang dihukum di Indonesia terkadang dieksekusi oleh regu tembak.

Sekitar 530 orang, termasuk 96 orang asing, terpidana mati di Indonesia, sebagian besar karena kejahatan terkait narkoba, menurut angka dari kementerian imigrasi dan pemasyarakatan negara itu.

Salah satunya, warga Inggris Lindsay Sandiford, sekarang berusia 69 tahun, telah terpidana mati selama lebih dari satu dekade setelah 3,8 kilogram kokain ditemukan di barang bawaannya pada tahun 2012.

Terlepas dari undang-undangnya yang ketat, Indonesia adalah pusat penyelundupan narkoba utama, kata PBB, sebagian karena sindikat internasional menargetkan populasi mudanya.

Berita terkini ini sedang diperbarui dan detail lebih lanjut akan segera diterbitkan.

Silakan segarkan halaman untuk versi terbaru.

Anda dapat menerima peringatan berita terkini di smartphone atau tablet melalui Aplikasi Sky News. Anda juga dapat ikuti kami di WhatsApp dan berlangganan kami Saluran YouTube untuk mengikuti berita terbaru.

Sumber