Home Berita Pengadilan banding menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok di AS

Pengadilan banding menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok di AS

34
0
Pengadilan banding menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok di AS – CBS News

Tonton Berita CBS


Pengadilan banding federal menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok di AS dalam beberapa bulan mendatang jika perusahaan induknya di China tidak menjual sahamnya di aplikasi tersebut.

Jadilah yang pertama tahu

Dapatkan pemberitahuan browser untuk berita terkini, acara langsung, dan pelaporan eksklusif.


Sumber