Australia telah meloloskan larangan media sosial pertama untuk remaja, melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform tersebut. Senat Australia mengesahkan undang-undang itu Kamis malam dengan dukungan bipartisan. Undang-undang tersebut akan berdampak pada platform media sosial, termasuk Instagram, TikTok, Snapchat, Facebook, X dan Reddit, tetapi tidak akan diberlakukan untuk YouTube.
Sumber