Financial Intelligence Unit of India (FIU-IND) memiliki alasan untuk percaya bahwa pertukaran kripto ByBit melanggar Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang. Dalam perkembangan baru, FIU telah mengenakan denda sebesar Rs. 9,27 crore pada ByBit karena terus beroperasi di India tanpa menjalankan operasinya sesuai dengan pedoman hukum India. Pemerintah India berusaha untuk mempertahankan pengawasan ketat atas ekosistem kripto negara itu. Tujuannya adalah untuk mengekang eksploitasi aset virtual untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan teror.
Berkantor pusat di Dubai, ByBit didirikan pada tahun 2018 oleh Ben Zhou. Perusahaan kripto mengklaim melayani lebih dari 40 juta pengguna di seluruh dunia.
FIU telah memeriksa operasi ByBit di India untuk sementara waktu. Dalam beberapa bulan terakhir, pejabat di bursa diarahkan untuk menyerahkan dokumentasi tertulis serta penjelasan lisan kepada FIU, merinci operasinya di negara tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengajuan tersebut, direktur FIU-IND Vivek Aggarwal menemukan Bybit bertanggung jawab atas tuduhan atas berbagai pelanggaran. Menurut siaran pers resmi, FIU menemukan bursa belum mendapatkan persetujuan wajib untuk melegalkan status bisnisnya di India.
“Ketidakpatuhan yang terus-menerus dan berkelanjutan menyebabkan FIU-IND memblokir situs web mereka (ByBit) untuk menghentikan operasi di bawah Undang-Undang Teknologi Informasi, 2000 melalui Kementerian Teknologi Elektronik dan Komunikasi (MEITY),” catat rilis itu.
Tahun lalu, bursa telah mengintegrasikan eRupee CBDC India dengan layanan transaksi peer-to-peer (P2P) karena beberapa permintaan dari pedagang India. Ketika penyelidikan FIU atas bisnisnya di India semakin intensif, ByBit mengumumkan awal Januari bahwa mereka menangguhkan layanannya di India.
Pada 10 Januari, bursa memposting pernyataan yang mengatakan, “Karena perkembangan terbaru dari regulator India dan dalam kelanjutan pembatasan yang diterapkan sebelumnya, kami menyesal untuk memberi tahu Anda bahwa, efektif 12 Januari 2025, pengguna India untuk sementara tidak dapat membuka perdagangan baru atau mengakses produk apa pun di platform Bybit. Satu-satunya pengecualian adalah penarikan, yang akan tetap tersedia untuk kenyamanan Anda.”
Selain masalahnya di India, bursa juga menghadapi tindakan hukum di Malaysia. Pada bulan Desember tahun lalu, Komisi Sekuritas Malaysia (SC) mengarahkan ByBit untuk menghentikan layanannya karena tidak mematuhi persyaratan peraturan setempat.
Pendiri bursa, Zhou, belum mengomentari salah satu perkembangannya. ByBit juga belum membagikan rincian langkah-langkah yang diambil di perusahaan untuk menyelaraskan operasinya dengan aturan berbagai negara tempat ia beroperasi.