Mahkamah Agung pada hari Senin mendengar argumen tentang peraturan federal tentang rokok elektrik beraroma, dalam kasus yang mengadu domba Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) melawan dua perusahaan vaping. Para hakim menimbang apakah lembaga tersebut bertindak secara sah ketika menolak aplikasi perusahaan untuk memasarkan cairan rasa buah dan makanan penutup untuk produk nikotin elektronik mereka.
Sumber